Senin, 10 Juni 2013

SUBSTANSI DALAM AIR

Seperti yang kita ketahui, air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O, yaitu molekul yang tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1 bar) and temperatur 273,15°K (0°C). Air sering disebut sebagai pelarut universal karena air melarutkan banyak zat kimia. Kelarutan suatu zat dalam air ditentukan oleh dapat tidaknya zat tersebut menandingi kekuatan gaya tarik-menarik listrik (gaya intermolekul dipol-dipol) antara molekul-molekul air.

Air meliputi paling sedikit 80% massa dari makhluk hidup, dan hampir semua reaksi kimia dalam kehidupan terjadi di larutan (solution) air. Bahan kimia lainnya yang membentuk tubuh makhluk hidup, sebagian besar merupakan makromolekul yang termasuk dalam 4 kelompok : protein, asam nukleus, karbohidrat, dan lipida (lemak). Makromolekul-makromolekul ini tersusun dari monomer. Empat kelompok makromolekul ini menyusun 93% massa kering tubuh makhluk hidup, dan 7% sisanya tersusun dari mikromolekul organik (contohnya vitamin) dan ion anorganik.

NAMA MONOMER POLIMER % MASSA KERING
Protein Asam amino Polipeptida 50
Asam nukleus Nukleotida Poilnukleotida 18
Karbohidrat Monosakarida Polisakarida 15

NAMA KOMPONEN UNIT TERBESAR % MASSA KERING
Lipida Asam lemak + gliserol Trigliserida 10


Air memiliki banyak sifat-sifat yang penting untuk kehidupan. Banyak diantara sifat-sifat di bawah ini yang terjadi karena adanya ikatan hidrogen pada molekul air.


1.   Pelarut. Karena merupakan senyawa bermuatan, air menjadi pelarut yang sangat baik. Molekul bermuatan (disebut juga molekul polar) seperti garam, gula, dan asam amino larut dalam air dengan mudah. Molekul-molekul seperti ini disebut molekul hidrofilis (hidro = air; filia = suka, seperti pada pedofilia). Molekul yang tidak bermuatan–nonpolar–seperti lipida (= lemak) tidak dapat larut dengan baik dalam air, dan disebut hidrophobis (phobia = takut, benci, seperti pada acro(ketinggian)phobia).
2.    Penyimpan panas. Air punya kapasitas kalor 4,2 Joule g-1°C-1. Artinya, dibutuhkan energi sebesar 4,2 Joule untuk memanaskan 1 gram air sebesar 1 derajat Celcius. Ini merupakan kapasitas yang relatif besar, dan ini membuat suhu air stabil, tidak mudah berubah.
3.   Pendingin. Dalam teori kalor laten air membutuhkan banyak energi panas untuk merubah wujudnya dari cair ke gas. Sifat air yang satu ini sangat berguna untuk mekanisme pendinginan tubuh makhluk hidup. Contohnya pada manusia adalah berkeringat dan ngos-ngosan. Misalnya, jika kamu berlari dari Jakarta sampai Semarang, kamu pasti akan terengah-engah. Nah, pada saat itulah uap air akan keluar dari mulut kamu, mengeluarkan panas yang berlebih dari tubuh kamu agar kondisi tubuh kamu normal kembali.
4.   ‎Pelindung. Air punya anomali, yaitu massa jenisnya dalam bentuk padat lebih rendah dari bentuk cairnya, sehingga menyebabkan es mengapung di atas air. Ketika suhu udara menjadi sangat dingin, lautan membeku pada bagian atas, membentuk lapisan es di atas dan air di bawah. Seperti pada kutub utara dan selatan, di bawah lantai esnya terdapat air dalam bentuk cair. Sifat ini membuat makhluk hidup aquatik dapat hidup walaupun pada suhu lingkungan di bawah nol derajat Celcius. Jangan coba-coba berenang di sana! Kamu bukan termasuk makhluk aquatik.
5.   “Perekat“. Molekul-molekul air “saling melekat” karena adanya ikatan hidrogen dalam susunan molekulnya, hal ini mengakibatkan air punya daya kohesi yang tinggi. Hal ini juga menjelaskan mengapa rambatan air bisa sampai ke pucuk pohon yang bahkan paling tinggi sekalipun tanpa putus di tengah-tengah, serta menjelaskan fenomena tegangan permukaan yang membuat beberapa serangga air, seperti anggang-anggang, dapat berjalan di atas air tanpa tenggelam.
6.   Pengionisasi. Saat ada banyak garam terlarut dalam air, molekul garam terionisasi menjadi ion positif (Na+) dan ion negatif (Cl-). Banyak molekul biologis lainnya yang merupakan asam lemah, yang juga akan terionisasi dalam larutan, misalnya asam asetat (CH3COOH terionisasi menjadi CH3COO- dan H+). Ada banyak siswa yang bingung antara nama asam dan nama bentuk terionisasinya. Anda akan menemui banyak nama yang kelihatannya merupakan nama zat yang sama, seperti asam asetat dan asetat, asam fosfat dan fosfat, asam laktat dan laktat, asam sitrat dan sitrat, asam piruvat dan piruvat, asam aspartat dan aspartat, dll. Bentuk terionisasi adalah yang ditemukan pada sel makhluk hidup.
7.    Penjaga asam-basa. Air sendiri terionisasi sebagian, menjadi H+ dan OH-, jadi air merupakan sumber proton (dalam hal ini ion H+). Dan, banyak sekali reaksi biokimia yang sensitif terhadap pH (power of hydrogen). Air murni (yang jelas bukan iler anda) tidak dapat menyangga perubahan konsentrasi H+, jadi air bukanlah penyangga (buffer) dan air dapat memiliki pH berapapun yang diperlukan. Namun, sitoplasma dan cairan di jaringan makhluk hidup biasanya terjaga dengan baik kenetralannya pada pH 6.8-7,4.

SISTEM SOSIAL BUDAYA DESA SADE, SUKU SASAK, NTB

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Didalam perencanaan tata ruang perlu dikaji mengenai karakteristik dan kondisi sosial budaya masyarakat wilayah yang direncanakan. Banyak sekali Provinsi-provinsi di Indonesia yang masih mempertahankan budaya lokalnya, sebagai contoh adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya di kampung Sade, kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah. Masyarakat di desa Sade masih menjalankan aktifitas sehari-hari sesuai dengan adat yang tetap berlaku hingga kini. Kampung Sade dinilai masih dapat mempertahankan budaya dari leluhur, selain itu, karakteristik dari kampungnya pun cukup menarik untuk ditelusuri. Wajar saja bila suatu nanti di kampung sade dijadikan wilayah untuk perencanaan desa terpadu.
            Kampung Sade dipilih sebagai objek dari kajian ini karena masih sangat kental dengan nuansa budaya lokalnya. Mereka tetap berpedoman pada adat dari leluhurnya. Sistem artefaknya pun masih terjaga dengan baik hingga saat ini. Aturan/ norma dari suku sasak masih mereka jalankan sebagaimana mestinya.
1.2       Rumusan Masalah
a)  Apa saja karakteristik yang ada di Kampung Sade?
b)  Bagaimana kondisi sosial budaya yang ada di Kampung Sade?
c)  Bagaimana Sistem Artefak yang ada di Kampung Sade?
d)  Apa implikasinya terhadap penataan ruang berdasarkan sistem artefaknya?
1.3       Tujuan dan Sasaran
a)  Untuk mengetahui apa saja karakteristik yang ada di Kampung Sade.
b)  Untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana kondisi sosial budaya yang ada di Kampung Sade.
c)  Untuk mengetahui dan mempelajari sistem artefak yang ada di Kampung Sade.
d)  Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana implikasi di dalam penataan ruang berdasarkan sistem artefaknya.


1.3       Ruang Lingkup
            Kampung Sade merupakan salahsatu dusun yang terdapat di Desa Rembitan, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Secara geografis kampung Sade terletak pada 08 50’ LS dan 116  BT dengan batas wilayah sebagai berikut:
·      Sebelah Barat         : Dusun Penyalu
·      Sebelah Timur        : Dusun Lentak
·      Sebelah Utara        : Dusun Selak
·      Sebelah Selatan     : Dusun Selemang

1.4       Metodologi Penelitian
Untuk memperoleh data dan informasi pada kajian ini dilakukan melalui kajian kepustakaan dan studi literatur.

1.5       Sistematika Pembahasan

            BAB 1  PENDAHULUAN
Merupakan pendahuluan yang berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan pengkajian, lingkup kajian dan metodologi penelitian.

            BAB 2  STUDI KEPUSTAKAAN DAN LANDASAN TEORI
Pada bab ini dijelaskan bagaimana konsep/teori yang terkait didalam studi Perencanaan. Pada teori pengembangan Desa dan teori-teori lainnya akan dipaparkan dalam bab ini.

BAB 3 DATA, ANALISIS DAN IMPLIKASI
Pada Bab 3 ini, data dari wilayah kajian akan dikompilasikan. Selain itu, akan dianalisis lebih lanjut dan bagaimana keterkaitan/implikasinya terhadap penataan ruang berdasarkan sistem artefaknya.

BAB 4  KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Bab 4 menjelaskan tentang penyimpulan dari seluruh isi materi dari kajian ini dan membuat beberapa rekomendasi untuk perencanaan di wilayah ini.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

2.1       Kajian Pustaka
A.        Pengertian Sistem Sosial Budaya Menurut Para Ahli
            Sistem sosial adalah sistem yang terbentuk dalam saling ketergantungan antara manusia dengan manusia lain. Menurut Robert MZ. Lawang (1985), dalam buku sistem sosial Indonesia dinyatakan bahwa sistem sosial itu ditandai oleh adanya hubungan timbal-balik secara konstan (tindakan berulang-ulang dengan cara yang sama seperti sebelumnya). Unsur-unsur sistem sosial menurut Elvin L.bertrand (1980), ada 10 unsur  yang terkandung dalam system social, yaitu:
1.      Keyakinan (pengetahuan)                   6.  Tingkatan atau pangkat (rank)
2.      Perasaan (sentiment)                           7.  Kekuasaan/pengaruh (power)
3.      Tujuan, sasanran atau cita-cita           8.  Sanksi
4.      Norma                                                    9.  Sarana dan fasilitas
5.      Status dan peranan                               10. Tekanan dan tegangan
            Secara sederhana dalam arti luas system social budaya, dapat diartikan sebagai suatu keseluruhan dari unsur-unsur tata nilai, tata social, dan tata laku manusia yang saling berkaitan, masing-masing unsur bekerja mandiri, bersama-sama satu sama lain saling mendukunguntuk mencapai tujuan hidup manusia dalam bermasyarakat.  Sistem sosial budaya Indonesia merupakan dari totalitas tata nilai, tata sosial dan tata laku manusia Indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa dan cipta didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam rangka berpola dan berpikir yang bertindak berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Struktur sistem sosial budaya Indonesia dapat merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang terdiri atas:

1.      Tata Nilai

a.      Nilai Agama                            c.   Nilai Vital

b.      Nilai Moral                              d.  Nilai Material (raga)


2.      Tata Sosial

Tata sosial indonesia harus  berdasarkan (1) UUD 1945; (2)peraturan perundang-undangan lainya; (3) Budi pekerti yang luhur dan cita-cita moral rakyat yang luhur.

3.      Tata Laku (karya)

Tata laku masyarakat  Bangsa dan Negara harus berpedomanpada:

a.      Norma Agama                                     d.  Norma Hukum setempat

b.      Norma Kesusilaan/kesopanan         e.  Norma Hukum Negara

c.      Norma adat istiadat



2.2       Landasan Teori
A.           Teori Perencanaan Desa
Perencanaan desa merupakan suatu kegiatan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan penduduk desa. Perencanaan perdesaan (Rural planning) merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan suatu lingkungan kehidupan desa yang aman, menyenangkan, sehat dan ekonomis. Perencanaan perdesaan penting dilakukan karena sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di perdesaan sedangkan perhatian terhadap pembangunan daerah relatif sangat kurang dibandingkan dengan pembangunan di perkotaan.
Secara umum, perencanaan meliputi kegiatan pengaturan, Astuti (1997) mengemukakan bahwa:
1.   Perencanaan merupakan pemikiran hari depan.
2.   Perencanaan merupakan pengelolaan.
3.   Perencanaan adalah pembuatan keputusan.
4.   Perencanaan adalah pembuatan keputusan yang terintegrasi.
5.   Perencanaan adalah suatu prosedur formal untuk memperoleh hasil yang nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
Perencanaan wilayah berdasarkan pada konsep ruang harus memperhatikan karakteristik wilayah perdesaan :
1.   Perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar.
2.   Lapangan kerja agraris.
3.   Hubungan penduduk yang akrab.
4.   Sifat yang menurut tradisi
Dari karakteristiknya, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor geografis sangat berpengaruh terhadap desa. Desa merupakan tempat dimana penduduk yang mempertahankan dan melangsungkan hidupnya dengan memanfaatkan sumber daya dan menggunakan lingkungan sekitarnya.
Bentuk-bentuk desa berkembang sejalan dengan usaha pengembangan dan penggalian sumber daya yang dimiliki. Beberapa bentuk desa :
1.      Bentuk Desa Linier
Desa berkembang memanjang mengikuti jalan raya, sungai, atau lembah yang menembus desa yang bersangkutan. Apabila kemudian mengalami pemekaran, maka tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya akan berkembang menjadi permukiman baru.
2.      Bentuk Desa Radial
Biasanya terdapat di daerah pegunungan. Pemekaran desa berkembang ke segala jurusan, dan pusat-pusat kegiatan bergerak mengikuti pemekaran. Desa yang terletak di persimpangan jalan berkembang keluar mengikuti jalan-jalan yang bersimpangan.
3.      Bentuk Desa Mengelilingi Lapangan Terbuka, alun-alun atau fasilitas tertentu. Desa berkembang di sekitar alun-alun atau lapangan terbuka.
4.      Bentuk Desa Yang Terdapat di Pantai
Apabila bentuk pantai landai, maka desa akan berkembang memanjang di tepi pantai. Sedangkan bila desa berbentuk lembah, desa akan terkonsentrasi di dalam lembah tersebut.
B.        Prinsip-Prinsip Perencanaan Desa
            Perencanaan desa mempunyai dasar usaha untuk memajukan penduduk dalam kehidupan sosial-ekonomi. Dalam merencanakan suatu desa, diperlukan adanya rencana regional yang mengkoordinir seluruh rencana-rencana lokal (rencana-rencana desa dan rencana-rencana kota). Sedangkan rencana regional tersebut dikoordinir oleh suatu rencana nasional.
C.        “Desa Wisata”
Penetapan suatu desa dijadikan sebagai desa wisata harus memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain sebagai berikut :
1.   Aksesbilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis alat transportasi.
2.   Memiliki obyek-obyek menarik berupa alam, seni budaya, legenda, makanan local, dan sebagainya untuk dikembangkan sebagai obyek wisata.
3.   Masyarakat dan aparat desanya menerima dan memberikan dukungan yang tinggi terhadap desa wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya.
4.   Keamanan di desa tersebut terjamin.
5.   Tersedia akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai.
6.   Beriklim sejuk atau dingin.
7.   Berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh masyarakat luas.

Pembangunan desa wisata mempunyai manfaat ganda di bidang ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain. Manfaat ganda dari pembangunan desa wisata, adalah:
1.   Ekonomi : Meningkatkan perekonomian nasional, regional, dan masyarakat lokal.
2.   Sosial : Membuka lapangan kerja dan lapangan berusaha bagi masyarakat di desa.
3.   Politik :
* Internasional : Menjembatani perdamaian antar bangsa di dunia.
* Nasional : Memperkokoh persatuan bangsa, mengatasi disintegrasi
4.   Pendidikan : Memperluas wawasan dan cara berfikir orang-orang desa, mendidik cara hidup bersih dan sehat.
5.   Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) : Meningkatkan ilmu dan teknologi bidang kepariwisataan.
6.   Sosial budaya : Menggali dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan asli daerah yang hampir punah untuk dilestarikan kembali.
7.   Lingkungan : Menggugah sadar lingkungan (Darling), yaitu menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya memelihara dan melestarikan lingkungan bagi kehidupan manusia kini dan di masa datang.

BAB III
DATA, ANALISIS DAN IMPLIKASI

3.1       DATA
3.3.1    Ruang Lingkup Kampung Sade, Lombok Tengah
            Kampung Sade merupakan salahsatu dusun yang terdapat di Desa Rembitan, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Secara geografis kampung Sade terletak pada 08 50’ LS dan 116  BT dengan batas wilayah sebagai berikut:
·      Sebelah Barat         : Dusun Penyalu
·      Sebelah Timur        : Dusun Lentak
·      Sebelah Utara        : Dusun Selak
·      Sebelah Selatan     : Dusun Selemang
Kec.Pujut
Gambar 3.3.1
Peta Kabupaten Lombok Tengah, NTB
(Sumber: laukkawat.blogspot.com)

Permukiman kampung Sade terletak pada ketinggian 120-126m dpl. Dengan topografi yang berbukit dan bergelombang. Disebelah utara dan selatan pemukiman terletak persawahan dan ladag penduduk. Pemukiman kampung Sade terletak pada sebuah bukit sehingga permukiman  dibuat berteras untuk menghindari terjadinya erosi, berbeda dengan lahan persawahan yang merupakan lahan datar.
3.3.2    Ruang Lingkup Desa Senggigi, Lombok Barat
            Secara geografis, Desa Senggigi merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah pesisir membentang dari arah Utara ke Selatan. Secara administratif, desa ini dibatasi oleh :
·      Selat Lombok di sebelah Barat
·      DesaSenteluk dan Desa Sandik di sebelah Selatan
·      Desa Lembah Sari di sebelah Timur
·      Desa Malaka Kecamatan Pemenang (Kabupaten Lombok Utara) di sebelah Utara.
Kec. Batu Layar
Gambar 3.3.2
Peta Kabupaten Lombok Barat, NTB
(Sumber : lombokbaratkab.go.id)



3.3.3   Sistem Kepercayaan Kampung Sade
            Sebagian besar penduduk suku SASAK beragama islam dan sebagian kecil dari mereka ada yang disebut dengan istilah "ISLAM WEKTU TELU". Islam Wektu Telu ini terbentuk dari sejarah peninggalan penyebaran agama islam yang dilakukan oleh 9 Wali atau yang disebut denga "WALI SONGO" dari JAWA. Dimana pada saat itu ISLAM belum sempurna disampaikan kepada penduduk suku SASAK.

3.3.4    Adat istiadat Yang Ada di Kampung Sade
1.         Baunyale
Bau Nyale adalah sebuah peristiwa atau tradisi sakral yang sarat akan legenda yang melatar belakangi ritual tersebut. Dikisahkan, pada zaman dahulu kala hiduplah seorang putri yang cantik jelita dan banyak diperebutkan oleh banyak putra mahkota dari raja-raja di Nusantara. Putri cantik itu bernama Putri Mandalika. Ia seorang putri Raja Tonjang Baru yang kerajaannya berada di wilayah yang didiami oleh suku Sasak sekarang ini.
Karena kecantikannya yang banyak menarik para putra mahkota untuk meminangnya hingga Putri Mandalika menjadi bingung untuk menerima atau menolak salah satu dari mereka. Bila salah satu ditolak pinangannya maka tak pelak lagi pasti akan terjadi peperangan seperti lazimnya zaman itu di mana tradisi pada saat itu yang menganggap penolakan sebuah pinangan dianggap sebagai suatu pelecehan martabat dan harga diri.
Karena kebingungan dan kecemasan akan meletusnya peperangan hanya karena pinangan mereka ditolak, maka pada akhirnya Putri Mandalika, pada tanggal 20 bulan kesepuluh memutuskan untuk menceburkan diri ke laut lepas, hingga akhirnya tewas dan kemudian menjelma menjadi roh halus yang mendiami kawasan tersebut.
Dasar kepercayaan inilah yang kemudian menjadi pijakan bagi Suku Sasak untuk menyelenggarakan ritual Bau Nyale secara rutin. Suku sasak percaya bahwa Nyale merupakan jelmaan dari Putri Mandalika yang oleh karenanya sebelum diambil dan dimanfaatkan harus diberi penghormatan khusus terlebih dahulu. Nyale sendiri sebenarnya adalah sejenis binatang laut berkembang biak dengan bertelur, perkelaminan antara jantan dan betina. Upacara ini diadakan setahun sekali pada setiap akhir Februari atau Maret. Bagi masyarakat Sasak, Nyale dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan seperti santapan (Emping Nyale), ditaburkan ke sawah untuk kesuburan padi, lauk pauk, obat kuat dan lainnya yang bersifat magis sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Gambar 3.3.4.1
Tradisi Bau Nyale

2.         Periseian
Periseian sebenarnya adalah sebuah tradisi yang digelar rutin tiap tahun oleh masyarakat suku Sasak di mana dalam Periseian ini diadakan sebuah pertarungan antar dua orang di arena dengan bersenjatakan sebilah rotan dengan lapisan aspal dan pecahan kaca yang dihaluskan, sedangkan perisai (Ende) terbuat dari kulit lembu atau kerbau. Setiap pemainnya/pepadu dilengkapi dengan ikat kepala dan kain panjang.
Periseian sendiri pada awalnya adalah sebuah latihan pedang dan perisai oleh prajurit kerajaan di Lombok sebelum mereka menghadapi perang yang sesunggunya di medan perang. Namun, dalam perjalanannya Periseian ini kemudian berkembang dan tetap dilaksanakan hingga kini oleh suku Sasak sebagai ajang bertarung di arena dengan juri sebagai pengatur pertandingan. Suku Sasak tahu betul akan sportifitas, dan karenanya meski dalam arena mereka sampai berdarah-darah terkena sabetan rotan lawannya namun di luar arena mereka sama sekali tak ada dendam satu sama lain. Mereka tahu betul bahwa itu hanya sebuah permainan yang karenanya tak perlu di bawa hingga ke hati dan menimbulkan dendam hanya karena terluka pada saat bertarung di arena.
Gambar 3.3.4.2
Tradisi Periseian


3.         Perang Ketupat (PerangTopat)
Upacara perang topat ini dilaksanakan oleh mereka yang berprofesi sebagai petani sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan atas karunia yang telah diberikan dan sekaligus awal dari sebiah harapan akan berkah sang Pencipta agar pada tahun-tahun mendatang mereka diberi karunia hujan yang cukup, tanah yang subur untuk ditanami, dan panen ayang berlimpah.
Secara teknis, upacara perang topat ini adalah saling melempar ketupat antara dua pihak dalam satu arena yang disebut dengankemalig. Dalam upacara perang topat ini bisa digelar hingga berhari-hari dengan berbagai rangkaian di dalamnya.
Gambar 3.3.4.3
Perang Topat
           (Sumber : sultonsasak.blogspot.com)
3.3.5    Keadaan Sosial-Ekonomi Kampung Sade
A.        Kegiatan Ekonomi Kampung Sade
            Aktivitas menenun merupakan aktivitas yang sebagian besar dilakukan oleh perempuan. Dan menenun adalah sumber penghasilan kedua mereka setelah bercocok tanam. Perempuan kampung Sade merajut benang helai demi helai, untuk dijadikan selendang, sarung, kain, syal, dan lainnya, untuk kemudian mereka jual. Cara menjualnya pun unik, bagi yang tidak mempunyai lahan, mereka mendisplay produk hasil tenunannya di depan pintu halaman rumahnya. Harga produk tenun di kampung Sade dijual paling murah antara Rp. 50.000 – 150.000 untuk per helainya.
Mayoritas perempuan dewasa penduduk Sade, sangat piawai menenun dengan menggunakan alat tenun tradisional. Sebab sejak umur 10 tahun, mereka diajari cara menenun. Ada suatu filosofi atau tradisi yang dianut di suku Sasak, perempuan Sasak jika belum piawai menenun, maka perempuan tersebut secara adat, belum boleh di nikahkan. Karena dianggap belum dewasa. Selain itu, adapun kegiatan home industry lainnya selain menenun, yaitu menjual berbagai aksesoris/cinderamata khas dari kampung sade seperti : Pernak- pernik berupa manik-manik, seperti kalung-kalung, gelangm cincin, dsb.
            
Gambar 3.3.5 A
Hasil Karya Penduduk Kampung Sade Berupa Kain Tenun dan Cinderamata


3.3.6    Keadaan  Sosial Penduduk Kampung Sade
            Jalan menuju rumah tetangga terlihat sempit sekali dan hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki. Penduduk kampung sade. Jarak rumah sangat padat sekali sedangkan jalan kampung hanya merupakan jalan setapak yg tidak bisa dilewati olej kendaraan bermotor. Selain itu, ada pula kebiasaan unik yang dilakukan oleh para ibu rumah tangga di kampung sade, yaitu mengepel lantai mereka dengan menggunakan kotoran kerbau setiap seminggu sekali. Ini merupakan adat suku setempat, yang mempunyai arti bahwa kerbau merupakan alat untuk kegiatan pekerjaan penduduk yang digunakan sehari-hari di sawah maupun ladang, sehingga untuk menghormatinya, digunakan kotorannya lah sebagai penghormatan. Selain itu, kampung Sade memiliki lumbung padi yang menggunakan sistem tadah hujan, jadi hasil panen dibuat untuk makan selama musim tanam berikutnya.
      

Gambar 3.3.6
Keadaaan Sosial dari Kampung Sade
(Sumber : indonesiabox.org)
Rumah yang terdapat di kampung sade memiliki  3 tingkatan, yaitu yang pertama :
·         Tingkat 1 untuk menerima tamu
·         Tingkat 2 untuk tidur dan
·         Tingkat 3 untuk tempat tidur anak perempuan.
Rumah adat tersebut nyaris tidak ada ventilasi sama sekali dan juga berfungsi  sebagai tempat memasak. Mereka juga mempunyai adat untuk membalurkan Kotoran kerbau di dalam rumah tersebut, adat ini mereka yakini untuk menghormati arwah leluhur. Di rumah tersebut juga terdapat tulang kepala Kerbau yang dipasang didinding sebagai hiasan rumah dan bentuk penghormatan juga kepada leluhur mereka.
Lantai 1

Lantai 2
Lantai 3

3.3.7    Sistem Artefak  di Kampung Sade
            Ada beberapa ciri dari sistem artefakdari kampung sade, yaitu :

1.   Bale Tani merupakan rumah tinggal bagi masyarakat kampung sade, terdiri dari dua lantai, berdindingkan anyaman bambu, beratap alang-alang, dan berlantai campuran tanah dengan kotoran kerbau/sapi. Biasanya masyarakat mengepel rumahnya dengan kotoran kerbau/sapi 1 minggu sekali.
Gambar 3.3.7.1
Bale Tani
(Sumber : wisatanusatenggara.wordpress.com)

2.   Bale Bonter adalah bangunan tradisional Sasak yang umumnya dimiliki para pejabat desa, dusun/kampung. Bale bonder digunakan sebagai tempat pesangkepan/persidangan atas, seperti tempat penyelesaian masalah pelanggaran hukum adat dan sebagainya.
Gambar 3.3.7.2
Bale Bonter
(Sumber : winantyonugroho.wordpress.com)

3.   Bale Kodong ini adalah rumah adat Sasak yang ukurannya paling kecil, dibandingkan dengan rumah adat jenis lainnya. Bale Kodong digunakan oleh keluarga yang lanjut usia dengan anak cucunya. Bale Kodong pun bisa digunakan oleh pasangan pengantin yang baru menikah, sebelum mereka akan membangun rumah baru yang lebih besar.
Gambar 3.3.7.3
Bale kodong
(Sumber : mangkok-oratoret.blogspot.com)

4.             Lumbung berfungsi sebagai tempat penyimpanan, dimana bagian atapnya merupakan ruangan yang dapat dijadikan tempat menyimpan hasil panen atau perabotan rumah tangga masyarakat. Di bagian bawahnya, terdapat semacam serambi yang bisa digunakan sebagai tempat istirahat, atau sekedar duduk-duduk.
Gambar 3.3.7.4
Lumbung
(Sumber : dhany-lombokrinjani.blogspot.com)









3.2    Analisis Konteks Ruang Permukiman
          Pola dan bentuk permukiman serta perumahan Kampung Sade terlihat menyesuaikan dengan pola iklim. Contohnya : rumah dibuat dengan bahan yang berpori sehingga sirkulasi angin kedalam rumah lancar , atap rumah dibuat menjurai kebawah agar panas matahari ditahan oleh atap, atap rumah dibuat oleh alang-alang yang dapat menyalurkan angin dan tempat duduk/ruang tamu dibuat diluar rumah dengan konstruksi terbuka sehingga sirkulasi angin baik.
Tempat duduk/bersantai dengan konstruksi terbuka
Jendela rumah sebagai sirkulasi udara
                  
      Gambar 3.2
                       Sistem Permukiman di Kampung Sade dan Desa Senggigi
(Sumber : www.oladoo.com)

Berbeda dengan desa Senggigi, bentuk atap rumahnya menjurainya sangat kebawah hampir menutupi dari bentuk rumahnya. Mirip seperti rumah gadang di padang, namun ini bentuknya lebih besar. Bila dilihat lebih dekat, isi dalam rumahnya hampir sama dengan rumah yang ada di Kampung Sade.

3.3 Implikasinya Terhadap Penataan Ruang
      Sistem permukiman yang ada di kedua desa, yaitu kampung sade dan desa senggigi, merupakan desa yang masih mengemban adat- istiadat. Dari bentuk atapnya dan lingkungan sekitarnya masih seperti dulu. Didalam perencanaan tata ruang kota dan wilayah, jika akan menata dan membangun suatu permukiman, harus melihat dari pola permukimannya dahulu. Selain itu ada faktor lain yang harus diperhatikan seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas bangunan umum seperti : kantor desa, utilitas umum dan sanitasi, serta jaringan transport dan komunikasi.
Di kedua desa ini masih sangat minim dari jaringan transport dan komunikasinya, mereka belum memahami betul bagaimana komunikasi langsung secara teknologis. Kondisi seperti listrik,air dan sistem pembuangan sampah dan saluran pembuangan kotoran masih digunakan secara bersamaan dan mereka belum memiliki tempat yang cukup untuk membangun itu semua secara individu.

















BAB 4
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

1. Kesimpulan
·         Masyarakat kampung Sade merupakan salahsatu desa yang masih mempertahankan kebudayaan lokalnya. Dilihat dari sistem artefak, sosial ekonomi dan adat istiadat yang masih berlaku.
·         Bila dilihat dari sistem sosial-budaya, kampung sade memiliki norma-norma khusus yang masih dijalankan hingga saat ini, seperti bila masuk ke dalam rumah, harus merunduh sebagai tanda penghormatan kepada pemilik rumah. Selain itu, jarak antara rumah di kampung Sade sangat berdekatan sehingga interkasi sosial yang mungkin terjadi sangatlah erat.
·         Dilihat dari sistem tatanan permukimannya, kampung Sade memiliki bentuk rumah yang unik, yaitu atapnya yang dibuat menjurai kebawah. Ini dimaksudkan sebagai agar panas matahari ditahan oleh atap. Selain itu tempat duduk/ruang tamu dibuat diluar rumah dengan konstruksi terbuka sehingga sirkulasi angin baik.
·         Jika diperhatikan, pembangunan rumah adat kampung Sade sebenarnya mengandung nilai-nilai kearifan lokal. Kearifan itu berkembang dan berlanjut secara turun-temurun. Jadi, rumah merupakan ekspresi pemikiran paling nyata seorang individu atau kelompok dalam mengejwantahkan hubungan dengan sesama manusia (komunitas atau masyarakat), alam dan dengan Tuhan (keyakinan), seperti halnya konsep yang ada pada pembangunan rumah adat masyarakat Sasak.

2. Rekomendasi
Sistem tatanan permukimannya sudah baik, namun dari tata letak rumahnya yang harus lebih diperhatikan. Karena jarak antar rumah terlalu dekat dan perlu diselingi dengan pepohonan agar terlihat hijau dan nyaman. Dari sarana dan utilitasnya perlu diperbaiki kembali agar seluruh penduduknya memiliki MCK masing-masing.














DAFTAR PUSTAKA

Nugroho, Winantyo.2011.Kampung Sade. http://winantyonugroho.wordpress.com/2011/07/18/kampung-sade-lombok/. Diunduh pada : 13 Mei 2013, pukul : 14:00
Cahaya, Nona.2010.Keberadaaan Suku Sasak di Pulau Lombok. http://noenkcahyana.blogspot.com/2010/10/dusun-sade-keberadaan-suku-sasak-di.html. Diunduh pada : 15 Mei 2013, pukul : 20:09
Fatur.2011.Kampung Wisata Sade. http://lensakoe.wordpress.com/2011/12/27/kampung-wisata-sade/. Diunduh pada : 16 Mei 2013, pukul :12:00
Teori Perencanaan Desa, Astuti dan Bintarto (1997)
Syafana, Tours.2013.Lombok Kombinasi. http://syafanatours.wordpress.com/author/syafanatours/. Diunduh pada : 15 Mei 2013, pukul : 15:45